Minggu, 04 Desember 2011

Lumpur Lapindo: Melihat Bencana Alam dalam Bingkai Budaya?
Oleh : R Muhammad Mulyadi.S.S.,M.Hum
Kajian mengenai peristiwa lumpur Lapindo banyak dibahas dari segi geologi,
ekonomi, hukum, sosial, dan politik. Hampir tidak ada kajian lumpur Lapindo dari
segi budaya. Memang masalah lumpur Lapindo banyak berkaitan dengan masalahmasalah
di luar budaya. Akan tetapi peristiwa lumpur Lapindo sebenarnya juga dapat
dilihat dari sisi budaya. Beberapa kajian budaya yang berkaitan dengan bencana alam
di antaranya adalah mengenai; pandangan masyarakat mengenai sebab-sebab
terjadinya bencana alam, serta pandangan masyarakat Jawa (sebagai korban)
terhadap tanah dan tempat tingalnya.
Selain itu, selama ini pencegahan bahaya bencana alam dan penanganan
pasca bencana juga lebih banyak dibahas oleh bidang kajian non-budaya. Kemudian
muncul pertanyaan, apakah sumbangan kajian budaya dalam menangani bencana
alam?
Pandangan Masyarakat Mengenai Sebab-sebab Bencana
Sebelum “sepakat” ditulis dengan istilah lumpur Lapindo dalam berbagai
media massa, istilah untuk bencana alam meluapnya lumpur yang terjadi di
kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo sering disebut media massa sebagai Lumpur
Sidoarjo. Disingkat dengan Lusi. Penulisan bencana tersebut dengan istilah lumpur
Sidoarjo, menyatakan bahwa tempat terjadinya bencana lumpur lebih penting
daripada penyebab terjadinya bencana tersebut. Dengan kata lain, penulisan tersebut
telah menomorduakan penyebab bencana yaitu PT Lapindo Brantas. Sementara itu,
penulisan lumpur Lapindo lebih mengutamakan penyebab terjadinya bencana
tersebut. Dalam tulisan ini menggunakan istilah lumpur Lapindo dengan alasan ingin
menekankan bahwa bencana tersebut merupakan sesuatu yang disebabkan oleh
kelalaian manusia. Dalam hal ini adalah PT Lapindo.
Dalam sejarah, kepercayaan masyarakat Indonesia mengenai terjadinya suatu
bencana alam lebih sering dipandang sebagai sesuatu peristiwa yang disebabkan oleh
ulah manusia yang melanggar tabu atau sering berbuat dosa. Sang Pencipta
kemudian menurunkan bencana sebagai suatu bentuk hukuman atau peringatan
karena manusia sudah tidak menghiraukan larangannya. Bentuk bencana pada
umumnya dapat berupa banjir, gunung meletus, kecelakaan, dan wabah penyakit.
Akan tetapi, dalam kepustakaan sejarah Indonesia belum ditemukan bahwa Sang
Pencipta “menghukum” umatnya dengan banjir lumpur. Terlebih oleh lumpur yang
muncul dari dalam tanah, bukan yang disebabkan oleh banjir, luapan dari sungai,
atau lava yang disebabkan ledakan gunung berapi. Dengan demikian, apabila
peristiwa Lapindo ini dianggap sebagai suatu hukuman atau peringatan dari Sang
Pencipta, maka inilah hukuman yang bersejarah bagi umat manusia di Indonesia.
Pandangan masyarakat Indonesia mengenai bencana alam di atas penulis
sebut sebagai suatu pandangan yang bersifat agamawi. Sang Pencipta atau kekuatan
di luar manusia lah penyebab segala sesuatu bencana di muka bumi ini.
Akan tetapi, pandangan tersebut bukanlah satu-satunya pendapat yang
mewakili pandangan masyarakat Indonesia. Pandangan lainnya dalam melihat
bencana alam adalah disebabkan oleh kesalahan yang dilakukan oleh manusia.
Artinya, manusia lah penyebab dari segala bencana alam yang terjadi. Hal itu
disebabkan oleh kelalaian manusia dalam menjaga kelestarian, keseimbangan alam
atau merusak alam secara tanpa sadar, sengaja, atau bahkan terstruktur. Pandangan
ini penulis sebut sebagai gejala duniawi. Bukan “kutukan” atau cobaan sang
Pencipta, tetapi manusia sendiri lah penyebabnya. Sesuatu yang dapat diterangkan
akal sehat yang dicari, bukan berdasarkan keyakinan atau sistem kepercayaan
semata.
Pada beberapa kasus bencana alam yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini,
seperti bencana tsunami di Aceh dan Nias, gempa bumi di Yogyakarta dan banjir di
Jakarta menampakkan bahwa pandangan sebagian masyarakat Indonesia mengenai
bencana alam telah bergeser dari unsur agamawi menjadi lebih ke unsur duniawi. Hal
itu terlihat dari munculnya berbagai analisis ilmiah yang muncul di berbagai media
massa elektronik dan cetak yang mencoba menjelaskan sebab-sebab terjadinya suatu
bencana alam.
Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin rasional.
Meskipun demikian, unsur-unsur agamawi tidak sepenuhnya hilang. Masih nampak
hal-hal yang menandai unsur-unsur agamawi dalam melihat kasus lumpur Lapindo.
Dalam kasus lumpur Lapindo pandangan masyarakat yang duniawi dan
agamawi nampaknya berjalan beriringan. Dalam pandangan duniawi bencana
semburan lumpur disebabkan oleh kelalaian dalam pengoperasian ladang gas. PT
Lapindo Brantas sebagai pengelola, lalai memasang cashing pengaman. Bukan
disebabkan gempa di Yogyakarta dan sekitarnya dengan kekuatan 6,2 skala richer,
yang terjadi beberapa waktu sebelum bencana lumpur Lapindo terjadi. Dalam
pandangan agamawi atau lebih khusus di sini ditekankan sebagai unsur kepercayaan
terhadap sesuatu yang berupa ramalan, maka muncul pula pandangan bahwa inilah
suatu titik mula pulau Jawa akan terpecah menjadi dua. Persis ramalan seorang tokoh
para normal yang dikutip di berbagai media.
Mengenai penyikapan terhadap bencana ini juga dapat dilihat dari sudut
duniawi dan agamawi. Dalam pandangan duniawi lumpur Lapindo terjadi akibat
kelalaian perusahaan, sehingga para korban berupaya meminta ganti rugi ke
perusahaan yang menyebabkan terjadinya musibah tersebut.
Dalam pandangan agamawi misalnya terlihat pada sholat Idul Fitri 1427 H
yang diikuti ratusan warga korban luapan lumpur Lapindo Brantas Inc di atas tanggul
penampungan di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Senin pagi (23/10).
Dalam khotbahnya, KH Maksum Subaeri, seorang tokoh masyarakat dan salah satu
pimpinan pondok pesantren di Desa Jatirejo, mengajak seluruh warga korban luapan
lumpur Lapindo untuk senantiasa tabah menghadapi cobaan dari Allah SWT. "Semua
yang kita miliki adalah titipan Allah SWT dan kita serahkan semua kepada-Nya,"
ucap KH Maksum. Desa Jatirejo merupakan salah satu dari delapan desa di
Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon, Sidoarjo yang paling parah terkena
dampak luapan lumpur Lapindo1.
1 EL. Suasana Haru Warnai Sholat Ied Korban Lumpur Lapindo. http://www.gatra.com/2006-10-
24/artikel. php?id=98896. 24 Oktober 2006.
Sikap Masyarakat
Keterikatan masyarakat Jawa dengan tanahnya dapat direpresentasikan
melalui salah satu pepatahnya mengenai kedudukan tanah bagi orang Jawa. Pepatah
tersebut adalah sadumuk bathuk sanyari bumi ditohi pati. Pepatah ini secara harfiah
berarti satu sentuhan dahi, satu jari (lebar)-nya bumi bertaruh kematian. Secara luas
pepatah tersebut berarti satu sentuhan pada dahi dan satu pengurangan ukuran atas
tanah (bumi) selebar jari saja bisa dibayar, dibela dengan nyawa (pati).
Pepatah di atas sebenarnya secara tersirat ingin menegaskan bahwa tanah dan
kehormatan atau harga diri bagi orang Jawa merupakan sesuatu yang sangat penting.
Bahkan orang pun sanggup membela semuanya itu dengan taruhan nyawanya.
Sentuhan di dahi oleh orang lain bagi orang Jawa dapat dianggap sebagai
penghinaan. Demikian pula penyerobotan atas kepemilikan tanah walapun luasnya
hanya selebar satu jari tangan. Sadumuk bathuk juga dapat diartikan sebagai
wanita/pria yang telah syah mempunyai pasangan hidup pantang dicolek atau
disentuh oleh orang lain. Bukan masalah rugi secara fisik, tetapi itu semua adalah
lambang kehormatan atau harga diri.
Artinya, keduanya itu tidak dipandang sebagai sesuatu yang lahiriah atau
tampak mata semata, tetapi lebih dalam maknanya dari itu. Keduanya itu identik
dengan harga diri atau kehormatan. Jika keduanya itu dilanggar, maka mereka akan
mempertaruhkannya dengan nyawa mereka.
Selain masalah kehormatan, tanah dan tempat tinggal merupakan lingkungan
budaya yang penting bagi masyarakat Jawa. Ikatan emosional terhadap lingkungan
budaya terutama di rasakan pada masyarakat pedesaan. Dengan keterampilan bertani,
desa merupakan tempat masyarakatnya mencari penghidupan, satu desa merupakan
wilayah tempat tinggal seseorang dan juga kerabat-kerabatnya. Leluhur mereka pun
di makamkan di dalam lingkungan desa. Tali puser (ari-ari) mereka tanam di desa.
Bagi masyarakat Jawa, tempat di tanamnya ari-ari dipercayai sebagai suatu tempat
yang akan selalu dirindukan. Kondisi-kondisi tersebut menjadi basis eksplanasi
kenapa masyarakat Jawa begitu kuat ikatannya dengan desa dan lingkungan yang
menjadi tempat tinggalnya. Hal itu pula yang dapat menjelaskan kenapa masyarakat
Jawa akan beramai-ramai pulang kampung bila ada kesempatan, terutama pada hari
raya. Tidak peduli betapa sulit perjalanannya dan memerlukan ongkos yang mahal.
Persoalannya dalam kasus lumpur Lapindo, tanah penduduk hilang bukan
karena dirampas atau diganggu oleh seseorang ataupun penguasa. Hilangnya tanah
pertanian dan tempat tinggal penduduk disebabkan kelalaian suatu perusahaan,
bukan karena akan mendirikan pabrik atau membangun jalan. Tetapi oleh sesuatu
yang dikategorikan musibah. Apabila hilangnya lahan mereka disebabkan oleh
bencana alam murni, mungkin mereka tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Bencana
alam yang muncul lebih disebabkan oleh kelalaian perusahaan. Akibatnya,
pandangan orang Jawa mengenai sadhumuk bahtuk ini masih terlihat dalam kasus
lumpur Lapindo. Karena dianggap ada pihak yang telah mengganggu tanah dan
tempat tinggalnya. Memang tidak memperlihatkan aksi balas dendam karena
kehormatannya merasa terganggu, tetapi ketabahan dan keuletan mereka dalam
meminta ganti rugi menampakkan pandangan sadhumuk bathuk tersebut. Berbagai
upaya mereka jalani agar hak mereka atas tanah dapat diganti, mulai dari unjuk rasa
ke PT Lapindo Brantas, Bupati Sidoardjo. Bahkan mereka tidak segan untuk
meminta perhatian dan bantuan pemerintah pusat dengan langsung mendatangi
presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun berupaya dihalang-halangi oleh
aparat kepolisian.
Sebagian masyarakat Porong menyadari bahwa akan muncul kesulitan
apabila mereka tetap mengharapkan keadaan tanah dan tempat tinggalnya dapat
kembali ke keadaan sebelum terjadinya bencana. Seandainya luapan lumpur berhenti
pun, pemetaan kembali wilayah bukan masalah yang mudah. Karena kondisi wilayah
Porong-Sidoradjo saat ini telah menjadi lautan lumpur. Akan tetapi, karena ikatan
budaya seperti yang dijelaskan di atas masih ada sekelompok masyarakat yang
masih mengharapkan untuk dapat menempati tempat tinggalnya kembali.
Memperhatikan hal tersebut, nampaknya perlu dilihat bahwa wilayah Porong-
Sidoarjo bukanlah homogen. Ada wilayah pertanian dan ada juga wilayah industri.
Wilayah pertanian meliputi desa-desa dan wilayah industri meliputi pinggiran kota.
Meskipun tidak dilakukan penelitian mendalam mengenai pilihan masyarakat di
kedua kelompok tersebut, melalui pengamatan selintas dapat diketahui bahwa
kelompok masyarakat pedesaan lebih memilih untuk mencoba bertahan daripada
kelompok masyarakat pinggiran kota. Selain alasan budaya, masyarakat pedesaan
mencoba bertahan karena alasan mencari lahan pengganti untuk pertanian tidaklah
mudah. Oleh karena itu mereka bergotong royong untuk membuat tanggul penahan
lumpur atau mengalihkan aliran lumpur. Sementara bagi masyarakat yang tinggal di
wilayah industri dan mata pencahariannya berkaitan dengan industri, akan lebih
mudah meninggalkan tempat tinggalnya. Dengan harapan dapat menemukan
kesempatan kerja di wilayah lain, meskipun kesempatan kerja sangat terbatas. Kalau
tidak dikatakan sangat sulit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar