Bencana Ekologi Sebagai Dampak Perubahan Iklim Global dan Upaya Peredaman Risiko Bencana
DREaM - 05.06.2009,
BENCANA EKOLOGIS SEBAGAI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM GLOBAL DAN UPAYA PEREDAMAN RISIKO BENCANA
Oleh Petrasa Wacana
Abstrak
Kata kunci : Pemanasan global, perubahan iklim, risiko bencana, ancaman, kerentanan, disaster management.
Pemanasan global telah terjadi semenjak abad 20, mulai dari awal
revolosi industri di negara-negara eropa, pemanasan global memberikan
dampak terhadap perubahan iklim global sebagai akibat dari efek rumah
kaca dan pemenuhan emisi gas CO2 di udara yang dapat mengakibatkan
perubahan kondisi suhu golobal dan mempengaruhi kondisi siklus
metereologi dan geologi, yang mengakibatakan bencana alam dimana kondisi
terjadinya bencana memiliki hubungan dengan pemanasan global dan
kenaikan muka air laut oleh karena adanya penambahan masa air laut
akibat pencairan es di kutub yang ditimbulkan setiap tahunnya,
terjadinya El Nino, banjir akibat faktor cuaca yang tidak menentu dan
sering juga berbarengan dengan bencana longsor, badai tropis, dan badai
siklon. Risiko bencana yang dapat ditimbulkan berupa hilangnya
keberfungsiaan masyarakat, korban, kerugian material, kerusakan fisik
dan kerusakan lingkungan. Dalam dua dekade ini telah terjadi pertumbuhan
penduduk di dunia yang sangat pesat, kebutuhan akan pemenuhan hidupnya
mengakibatkan bertambahnya pasokan emisi gas dan efek rumah kaca di bumi
yang tidak seimbang dengan daya tampung wilayahnya, kondisi ini akan
terjadi dari tahun ke tahun yang menjadi permasalahan serius bagi dunia
sebagai dampak perubahan iklim. Bencana ekologis akan terjadi apabila
keseimbangan antara makluk hidup dan tempat tinggalnya tidak terpenuhi,
sehingga menjadi suatu ancaman (hazard) yang dapat mengakibatkan risiko
bencana apabila ada kerentanan (vulnerability) di dalam suatu lingkungan
masyarakat dalam menerima ancaman. Selain itu juga pemanasan global
terjadi akibat dari kegiatan ekploitasi secara besar-besaran terhadap
sumberdaya alam yang menjadi bagian dari siklus keseimbangan alam.
Dalam konferensi internasional tentang pemanasan global di Jepang
tahun2005 telah menghasilkan Kyoto Protokol yang menjadi landasan dan
kerangka kerja bagi seluruh negara-negara di dunia untuk menekan laju
pemanasan global dan perubahan iklim. Akhir-akhir ini bencana sering
terjadi dimana-mana mulai dari tsunami, gempa, badai, banjir, longsor,
erupsi gunungapi, kekeringan dan lainnya, hal ini harus menjadi suatu
pemikiran bersama dalam mengatasinya dan menyelesaikan permasalahan ini.
Bencana yang selalu terjadi silih berganti tanpa mengenal waktu dan
wilayah, kondisi alam yang tidak seimbang dan perubahan siklus iklim
yang tedak sesuai mengakibatkan bencana tidak dapat diprediksi secara
pasti, hilangnya keseimbangan lingkungan akibat kerusakan alam yang
tidak stabil menjadi sesuatu yang harus diatasi oleh semua pihak yang
ada. Bencana menjadi semakin meluas di mana-mana sehingga pentingnya
tindakan yang dilakukan secara konprehensif untuk mengurangi risiko
bencana dan risiko perubahan iklim dengan melaksanakan manajemen bencana
dan rencana aksi pengurangan risiko bencana antara lain (1) mitigasi;
(2) manajemen kesiapsiagaan dan manajemen krisis; (3) kedaruratan
(emergency response); dan (4) pemulihan dan rencana aksi.
II. PEMBAHASAN
1. Perubahan Iklim dan Bencana Ekologis
Perubahan iklim global diakibatkan oleh meningkatnya konsentrasi gas
CO2 di atmosfer bumi sebagai efek rumah kaca (greenhouse), kegiatan
industri, pemanfaatan sumberdaya minyak bumi dan batubara, serta
kebakaran hutan sebagai penyumbang emisi gas CO2 terbesar di dunia yang
mengakibatkan perubahan pada lingkungan dan tataguna lahan (landuse),
karena adanya ketidakseimbangan antara energi yang diterima dengan
energi yang dilepaskan ke udara dan terjadi perubahan tatanan pada
atmosfir sehingga dapat mempengaruhi siklus menjadi tidak seimbang di
alam, akibatnya terjadi perubahan temperature yang sangat signifikan di
atmosfer. Pemanasan global berdampak pada perubahan iklim di dunia
menjadi tidak stabil, apabila pemananasan global terus bertambah setiap
tahunnya dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap percepatan
ancaman yang seperti badai siklon tropis, air pasang dan banjir,
kenaikan temperature ekstrim, tsunami, kekeringan dan El Nino yang dapat
menimbulkan risiko bencana pada sistem ekologis.
Bencana ekologis merupakan fenomena alam yang terjadi akibat adanya
perubahan tatanan ekologi yang mengalami ganguan atas beberapa faktor
yang saling mempengaruhi antara manusia, makluk hidup dan kondisi alam.
Alam sebagai tempat tinggal dan segala sesuatu yang memberikan
keseimbangan lingkungan, bencana ekologi sering terjadi akibat akumulasi
krisis ekologi yang disebabkan oleh ketidakadilan dan gagalnya
pengurusan alam yang mengakibatkan kolapsnya tata kehidupan manusia,
kondisi ini juga dipercepat dengan dampak yang dilakukan oleh kegiatan
manusia dalam mengelola lingkungan sehingga mempengaruhi pemanasan
global di bumi yang berujung pada terjadinya bencana-bencana
dimana-mana, pengaruhuh utama dari pemanasan global terhadap terjadinya
bencana adalah perubahan suhu udara yang semakin meningkat sehingga
mengakibatkan perubahan musim yang tidak seimbang dan memicu percepatan
siklus geologi dan metereologi.
Meningkatnya suhu udara dari waktu ke waktu rata-rata pertahun mencapai
1,4 – 5,8 derajat celcius hingga tahun 2100 yang dapat mempengaruhi
kenaikan muka air laut mencapai 88 meter, pemanasan suhu global di udara
memberi dampak terhadap keseimbangan energi dalam suatu wilayah hingga
mengaklibatkan kekeringan berkapanjangan, menurunnya produktifitas
pertanian, rusaknya suatu ekosistem dan tatanan kehidupan manusia dalam
jangka panjang. Badai siklon tropis merupakan fenomena badai yang
terjadi akibat system tekanan udara rendah pada daerah tropis yang
menjadi sebuah ancaman (hazard) yang dapat menimbulkan bencana, badai
siklon tropis dapat menghancurkan wilayah yang dilewatinya memiliki
diameter antara 20 – 150 kilometer, dan dapat mengakibatkan banjir
akibat naiknya masa air dilaut dan di daratan yang terbawa oleh angin
dengan kekuatan yang tinggi. Beberapa tahun terakhir banjir merupakan
fenomena yang biasa terjadi di berbagai negara ada yang diakibatkan oleh
rusaknya fungsi hutan sebagai pengatur siklus air, tata kelola lahan
yang tidak baik, kondisi morfologi dan adanya air pasang laut, yang
tidak mengenal batas wilayah dan waktu, hal ini dipengaruhi juga dengan
kondisi cuaca yang tidak menentu dimana musim hujan tidak lagi pada
siklusnya, siklus hidrologi menjadi tidak seimbang antara evaporasi,
prefipitasi, infiltrasi dan daya dukung lahan terhadap air permukaan,
kondisi musim yang tidak stabil diakibatkan oleh adanya perubahan iklim
global di bumi sehingga sulit untuk di prediksi secara pasti. Jumlah
populasi yang sangat tinggi menjadi faktor-faktor penentu terjadinya
bencana, perlu di ingat bahwa sustu ancaman (hazard) akan menjadi
bencana apabila menimbulkan dampak yang sangat besar dan luas, yang
mempengaruhi kehidupan dan penghidupan masyarakat serta aset-aset
kehidupan yang ada meliputi manusia, fisik (infrastruktur), ekonomi,
sosial budaya dan sumberdaya alam.
Dampak yang terbesar akibat dari perubahan iklim di dunia adanya
bencana El Nino, merupakan bencana kekeringan yang terjadi yang terjadi
akibat meningkatnya suhu dari rata-rata suhu normalnya sehingga terjadi
perubahan musim yang sangat signifikan, hal ini berdampak pada kondisi
lahan dan mempengaruhi produktifitas pertanian untuk menghasilkan dapat
berdampak pada rusaknya satu ekosistem, tatanank kehidupan manusia, dan
kerusakan ekologi. Selain itu dapat mempengaruhi ketersediaan sumberdaya
air baik yang ada di permukaan maupun yang ada di bawah permukaan,
menjadi fenomena sosial ketika banyak terjadi kekeringan, berkurangnya
daya tahan pangan dan hilangnya keberfungsiaan lahan. Bencana ekologi
terjadi akibat adanya akumulasi dari seluruh rangkaian proses yang di
akibatkan oleh pemanasan global di dunia.
2. Upaya Peredaman Risiko Bencana
Bencana (disaster) merupakan fenomena yang terjadi akibat kolektifitas
atas komponen ancaman (hazard) yaitu berbagai isu-isu pemanasan global
yang mempengaruhi kondisi alam dan lingkungan, serta bagaimana tingkat
kerentanan (vulnerability) suatu komunitas memiliki nilai yang sangat
tinggi sehingga ada hubungan antara tiga faktor diatas untuk menjadi
suatu bencana (Paripurno, 2000). Dalam konfrensi dunia tentang
pengurangan risiko bencana di jepang (World Confrence on Disaster
Reduction, Kobe, Japan 2005), dengan mengacu pada United Framework
Convention on Climate Changes (UNFCCC) bencana dan perubahan iklim
menjadi isu utama karena memliki hubungan atas terjadinya berbagai
bencana di dunia dan menghasilkan rencana aksi Hyogo (Hyogo Framework
for Action 2005 - 20015), dari hasil konfrensi ini, pengurangan risiko
bencana diimplementasikan sampai ke tingkat komunitas dimana setiap
negara didorong untuk memiliki rencana aksi sebagai upaya peredaman
risiko bencana. Selain itu upaya-upaya peredaman risiko bencana telah
dilakukan dengan adanya Kyoto Protokol tahun 2005, sebagai kerangka
kerja untuk setiap Negara-negara di dunian melakukan rencana aksi
pengurangan perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan untuk mengurangi
dunia dari pemanasan global yang dapat mengakibatkan bencana ekologis.
Bencana ekologis menjadi ancaman bagi setiap negara sehingga perlu
adanya tindakan preventif dalam mereduksi risiko bencana yang akan
ditimbulkan, perubahan iklim dalam waktu yang sangat lama tidak terbatas
pada aspek-aspek iklim dan lingkungan, pengurangan emisi gas CO2 di
udara menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan pengurangan dampak
pemanasan global di dunia. Pencegahan dan pengelolaan lingkungan harus
dimulai secara dini untuk menilai risiko dan kondisi alam yang tidak
stabil terhadap ancaman bencana ekologis.
Pengurangan risiko bencana meliputi tahapan sebelum bencana, saat
bencana dan setelah bencana, pada tahapan sebelum bencana manajemen
risiko dapat dilakukan dengan melakukan upaya-upaya pencegahan atau
mitigasi, merupakan upaya terpadu yang dilakukan untuk meminimalkan
risiko bencana, mitigasi dapat dilakukan denganpenilaian risiko bencana
berdasarkan atas analisa ancaman (hazard) yang diakibatkan perubahan
iklim global, mengenal ancaman untuk mengetahui faktor- faktor yang
mempengaruhi terjadinya bencana, khususnya bencana ekologis, dari
faktor-faktor di atas kemudian dilakukan penilaian terhadap kerentanan
(vulnerability) dalam suatu komunitas untuk menerima dampak ancaman
sehingga dapat mengetahui tingkat risiko bencana. Mitigasi dapat
dilakukan dengan melakukan du pendekatan antara lain pendekatan
structural yang mengacu pada infrastruktur yang mendukung pengurangan
pengaruh pemanasan global dan risiko bencana, serta pendekatan non
structural dengan pendekatan masyarakat sebagai perancang dan perencana
suatu tindakan mitigasi bencana. Ancaman adalah sesuatu yang dapat
mengkibatkan terjadinya bencana baik secara alamiah (natural disaster)
maupun akibat ulah manusia itu sendiri (man-made disaster). Atas
penilaian risiko bencana dapat dijadikan tolak ukur suatu rencana
strategis dalam membangun suatu kesiapsiagaan dalam satu komunitas untuk
menghadapi risiko bencana, sistem peringatan dini harus dimiliki
sebagai tanda yang dapat memberikan informasi adanya ancaman risiko
bencana. Risiko bencana merupakan hubungan antara komponen-komponen
ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kemampuan (capacity)
dalam mengelola ancaman. Jika dilihat hubungannya risiko bencana dapat
dirumuskan
RI = Hazard x Vulnerability/Capacity
Dimana : RI = Risiko Bencana
H = Hazard
V = Vulnerability
C = Capacity
Semakin
tinggi nilai ancaman dan nilai kerentanan maka risiko bencana semakin
tinggi, untuk mengurangi risiko bencana perlu melakukan peningkatan
nilai kerentanan (vulnerability) menjadi kapasitas (capacity) dengan
melakukan penguatan kapasitas di dalam masyarakat dalam mengelola
lingkungan, mengenal ancaman, mengetahui dampak yang dapat ditimbulkan
oleh faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya bencana dalam
lingkungan (disaster ecology).
Upaya kesiapsiagaan dapat dilakukan dengan melakukan suatu rencana aksi
yang diimplementasikan dalam suatu kegiatan yang bertujuan untuk
pengurangan risiko bencana. Rencana aksi harus meliputi upaya-upaya yang
dilakukan untuk pengurangan laju perubahan iklim di setiap negara,
meliputi 3 isu yang harus di perhatikan : (1) pengurangan risiko
bencana; (2) perubahan iklim global dan (3) pembangunan berkelanjutan,
yang menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan dalam mengelola
ancaman bencana alam (natural disaster). Saat terjadinya bencana di
suatu wilayah perlu dilakukan penanganan cepat (emergency response)
untuk memberi jaminan keselamatan, kesehatan dan hak-hak dasar kepada
seluruh komponen yang terlanda tanpa terkecuali, dalam masa krisis
pemulihan cepat terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat harus
dilakukan secara terencana dan terpadu sehingga dapat ditangani dengan
cepat. Proses pemulihan (recovery) menjadi bagian dari upaya peredaman
risiko bencana dimana dalam perencanaan suatu program pemulihan harus
memiliki unsur-unsur terhadap pengurangan risiko bencana, berguna bagi
keberlanjutan dan pembangunan berkelanjutan aman dari risiko bencana.
Perubahan iklim yang terjadi akibat pemanasan global di dunia
memberikan dampak terhadap terjadinya bencana-bencana alam yang
merupakan bencana ekologis, dimana terjadi hilangnya keseimbangan
ekologi seperti badai siklon tropis, air pasang dan banjir, kenaikan
temperature ekstrim, endemic, tsunami, kekeringan dan El Nino. Hal ini
berdampak pada kondisi lingkungan disekitarnya. Bencana merupakan
akumulasi dari faktor-faktor alam yang telah mengalami ganguan
keseimbangan dimana ada suatu kerentanan (vulnerability) pada suatu
wilayah yang terkena dampak sehingga menurunnya daya tangkal masyarakat
dalam menerima risiko bencana, seringkali bencana yang terjadi silih
berganti dalam satu waktu yang sama (bencana kembar). Upaya pengurangan
risiko bencana dapat dilakukan dengan melakukan tahapan manajemen
bencana yang meliputi pencegahan dan mitigasi; kesiapsiagaan; manajemen
emergensi, pemulihan dan rencana aksi yang dapat berimplikasi terhadap
pengurangan risiko bencana.
Upaya peredaman risiko bencana merupakan upaya terpadu dan terencana
yang dilakukan dalam manajemen bencana sehingga dapat diimplementasikan
ke dalam pengeloalaan lingkungan yang berbasis pengurangan risiko
bencana, dengan mengurangi efek pemanasan global yang saling berhubungan
antara pengurangan risiko bencana, pengurangan global warming dan
pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar